Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Naik Jadi Sekda Definitif Agustus 2025, Berapa Harta Kekayaan Suhartini ‘Titin’ Menurut LHKPN?

27
×

Naik Jadi Sekda Definitif Agustus 2025, Berapa Harta Kekayaan Suhartini ‘Titin’ Menurut LHKPN?

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Dra. Suhartini, M.Pd sebagai Sekretaris Daerah Kota Langsa di Aula Cakdon, Jumat 1 Agustus 2025, disaksikan Wali Kota Jeffry Sentana dan sejumlah pejabat Forkopimda.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, resmi melantik Dra. Suhartini, M.Pd sebagai Sekda Kota Langsa pada 1 Agustus 2025. Publik kini menyoroti laporan harta kekayaannya di LHKPN KPK yang mencapai lebih dari Rp5 miliar.

AtjehUpdate.com., Langsa | 21 September 2025 – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, secara resmi melantik Dra. Suhartini, M.Pd atau yang akrab disapa “Titin”, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa pada Jumat, 1 Agustus 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Cakdon Langsa dan dihadiri pejabat penting, mulai dari Kajari Langsa Efrianto SH MH, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAb, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo SIK, hingga sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Langsa.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.821.22/53/2025 tertanggal 11 Juli 2025, sekaligus mengakhiri status Suhartini sebagai Plt Sekda yang dijalani sejak 1 Juli 2025. Dalam sambutannya, Wali Kota Jeffry Sentana menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan daerah dan berharap Suhartini dapat membawa semangat baru dalam percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Seiring jabatan barunya, publik kembali menyoroti laporan harta kekayaan Suhartini yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data resmi e-LHKPN menunjukkan bahwa per 31 Desember 2024, total kekayaan Suhartini mencapai Rp5.065.000.000.

Jika melihat riwayatnya, laporan awal menjabat pada Januari 2019 mencatat total harta Rp5.377.559.450. Tahun 2020 kekayaan tercatat Rp5.018.668.198, lalu 2021 sebesar Rp5.014.170.566. Peningkatan signifikan terjadi di 2022 dengan total Rp5.616.763.855, namun setahun kemudian turun menjadi Rp4.932.898.946. Pada laporan terakhir 2024, jumlahnya kembali naik hingga Rp5,06 miliar.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses