Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Tuntut Sanksi Tegas, Gadjah Puteh Laporkan Oknum DPRK Aceh Tamiang ke DPP PAN 

82
×

Tuntut Sanksi Tegas, Gadjah Puteh Laporkan Oknum DPRK Aceh Tamiang ke DPP PAN 

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM Gadjah Puteh Said Zahirsyah memberikan keterangan pers terkait laporan resmi ke DPP PAN atas dugaan pelanggaran etik anggota DPRK Aceh Tamiang yang melaporkan kritik warga ke polisi.
LSM Gadjah Puteh resmi melaporkan anggota DPRK Aceh Tamiang dari PAN ke DPP PAN, menuntut sanksi tegas setelah kasus laporan warga soal kritik TikTok yang mencederai demokrasi.

AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang – LSM Gadjah Puteh Darussalam resmi melaporkan kader Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPRK Aceh Tamiang, DA, ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Laporan ini disampaikan menyusul kasus pelaporan warga ke polisi oleh DA, yang sempat viral karena dianggap mencederai demokrasi

Peristiwa bermula pada Senin, 8 September 2025, ketika DA melaporkan pemilik akun Facebook Muhammad Wira Pradipta ke Polres Aceh Tamiang. Wira mengkritik aktivitas live TikTok Desi Amelia yang dilakukan pada jam kerja dan diduga menggunakan fasilitas negara. Namun setelah menuai kecaman publik, laporan tersebut akhirnya dicabut pada 10 September 2025.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Meski sudah dicabut, LSM Gadjah Puteh menilai tindakan tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan. Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, menegaskan kepada wartawan bahwa laporan ke DPP PAN dilakukan demi menjaga citra partai dan marwah demokrasi.

“Ini bukan sekadar soal pribadi, tetapi menyangkut nama baik partai. Rakyat mengkritik wajar, karena dewan dipilih untuk diawasi. Kalau kritik malah dilaporkan, itu tanda kemunduran demokrasi. Kami mendesak DPP PAN bertindak tegas terhadap kadernya,” ujarnya. Senin (22/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses