Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Hukum dan Etika

Petugas Bea Cukai Gugur Saat Bertugas, Gadjah Puteh Soroti Standar Keselamatan demi Cegah Korban Berikutnya

0
×

Petugas Bea Cukai Gugur Saat Bertugas, Gadjah Puteh Soroti Standar Keselamatan demi Cegah Korban Berikutnya

Sebarkan artikel ini
Potret petugas Bea Cukai Aditya Waskita yang gugur saat menjalankan tugas pengawasan ekspor, dengan ilustrasi suasana pelabuhan sebagai simbol duka dan pentingnya evaluasi standar keselamatan kerja.
Gugurnya petugas Bea Cukai menjadi pengingat bahwa keselamatan personel harus menjadi prioritas dalam setiap penugasan berisiko tinggi.

AtjehUpdate.com., Pekanbaru – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh Darussalam menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya seorang petugas Bea Cukai saat menjalankan tugas pengawasan ekspor dalam insiden tenggelamnya kapal pompong pada kegiatan final draft MV Himala di kawasan Pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riau.

Di balik rasa duka tersebut, Gadjah Puteh juga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan serta investigasi secara menyeluruh terhadap penyebab terjadinya insiden tersebut. Menurut lembaga itu, setiap peristiwa yang merenggut nyawa petugas negara saat menjalankan tugas harus diungkap secara profesional, transparan, dan objektif agar diketahui apakah seluruh prosedur keselamatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Darussalam, Said Zahirsyah Almahdaly, mengatakan pihaknya turut berduka cita atas wafatnya almarhum Adiyta Waskita yang gugur saat menjalankan tugas negara.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, serta ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Said.

Namun, menurutnya, rasa belasungkawa tidak boleh berhenti sebatas ucapan. Peristiwa yang menghilangkan nyawa seorang aparatur negara harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja dalam setiap penugasan yang memiliki risiko tinggi.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

“Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab insiden ini. Harus dipastikan apakah seluruh standar keselamatan telah diterapkan sebagaimana mestinya atau terdapat kelalaian yang berkontribusi terhadap terjadinya peristiwa tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Said, investigasi tidak boleh hanya berfokus pada kronologi kejadian, tetapi juga harus menyentuh aspek manajemen keselamatan, mulai dari perencanaan kegiatan, penilaian risiko (risk assessment), prosedur operasional, penggunaan sarana angkut, kelayakan alat keselamatan, hingga mekanisme pengawasan selama pelaksanaan tugas.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses