Oleh : Said Zahirsyah Al Mahdaly Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Gadjah Puteh
AtjehUpdate.com., Jakarta – Ancaman pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, harus dibaca sebagai alarm keras bahwa ada persoalan sangat serius dalam tubuh institusi kepabeanan kita.
Pernyataan bahwa Bea Cukai diberi waktu hingga September 2026 untuk berbenah tentu menjadi bahan pembicaraan besar di kalangan internal. Pegawai-pegawai di daerah yang selama ini bekerja dalam tekanan tentu terkejut. Bagi pegawai yang tidak tahu-menahu dengan permainan di pusat, pernyataan itu bisa menimbulkan kegelisahan, bahkan kemarahan batin.
Mereka pasti bertanya: mengapa seluruh institusi ikut menanggung beban, sementara sarang-sarang persoalan justru banyak tumbuh di lingkaran atas?
Bea Cukai hari ini memang mulai dibersihkan. Namun pertanyaan publik yang paling mendasar adalah: apakah pembersihan itu benar-benar menyentuh akar persoalan, atau hanya berhenti pada rotasi jabatan, pergantian kursi, dan tekanan kepada pegawai lapisan bawah?
Sebagai lembaga masyarakat sipil, Gadjah Puteh melihat ada problem besar yang berpotensi menimbulkan demotivasi di kalangan pegawai Bea Cukai. Di satu sisi, pegawai bawah sering kali menjadi pihak yang paling cepat ditekan, dipindahkan, diperiksa, atau dijatuhi sanksi akibat isu internal. Namun di sisi lain, pejabat-pejabat yang namanya terseret dalam fakta persidangan, dakwaan, atau memiliki catatan kepemimpinan bermasalah, justru kerap hanya bergeser dari satu jabatan ke jabatan lain.
Ini miris.
Di daerah, pegawai diminta menjaga integritas. Mereka didatangi, dibina, diberi ceramah soal antikorupsi, loyalitas, dan disiplin. Tetapi di saat yang sama, publik melihat di pusat masih banyak persoalan besar yang justru menyeret pejabat-pejabat strategis. Maka wajar jika muncul suara sinis di akar rumput: yang bawah disuruh bersih, tetapi yang atas masih dibiarkan berputar dalam jejaring kekuasaan lama.
Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi Blueray Cargo, publik membaca bagaimana sejumlah nama pejabat Bea Cukai muncul dalam persidangan. Salah satu contoh yang patut menjadi perhatian adalah Enov Puji Wijanarko. Dalam uraian perkara yang terbuka ke publik, nama Enov disebut terkait dugaan penerimaan fasilitas berupa kendaraan Mazda CX-5. Di sisi lain, dari data kepegawaian yang beredar, ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan, lalu kemudian bergeser menjadi pejabat fungsional Pemeriksa Bea Cukai Muda/Ahli Muda di Kanwil DJBC Jawa Timur II.
Pertanyaannya sederhana: apabila seseorang sudah disebut dalam fakta persidangan atau dakwaan, mengapa negara tidak mengambil langkah administratif yang lebih tegas? Mengapa tidak dinonaktifkan sementara dari jabatan strategis sampai seluruh proses hukum menjadi terang?
Kita tidak sedang mendahului putusan pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Tetapi dalam tata kelola birokrasi, ada prinsip kehati-hatian. Jabatan publik bukan hak pribadi. Jabatan publik adalah amanah yang harus dijaga dari konflik kepentingan, bayang-bayang perkara, dan potensi rusaknya kepercayaan publik.
Jika pegawai bawah terkena isu kecil saja bisa langsung terpental, dipindah jauh, atau kehilangan posisi, mengapa pejabat yang namanya muncul dalam perkara besar hanya bergeser tempat?
Inilah yang dapat melahirkan demotivasi.
Pegawai bawah akan bertanya: untuk apa bicara integritas jika perlakuannya tidak sama? Untuk apa menekan akar rumput jika elite birokrasi tetap aman di kursi strategis? Untuk apa slogan reformasi jika orang-orang lama yang berada dalam pusaran persoalan tetap dipertahankan?
Gadjah Puteh juga melihat pola lama yang perlu diputus. Banyak pejabat yang ketika disorot publik bukan benar-benar dicopot, melainkan hanya dipindahkan. Bahkan ada yang sempat bergeser ke daerah, lalu tidak lama kemudian kembali ke kantor pusat dalam posisi yang tetap strategis.
Pengalaman Gadjah Puteh di Kota Langsa menjadi salah satu contoh. Saat kami menyoroti kepemimpinan eks Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, dan meminta agar yang bersangkutan dicopot, yang terjadi bukan pemutusan total dari jabatan strategis. Ia sempat bergeser menjadi Kabid Penindakan dan Penyidikan di Kalimantan, lalu dalam waktu tidak lama kembali ditarik ke kantor pusat pada bidang kehumasan.
Pola seperti ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah pembenahan sungguh-sungguh dilakukan, atau hanya memindahkan masalah dari satu meja ke meja lain?





