Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Politik

Pilkada Aceh Tamiang 2024 Tanpa Calon Usai PTTUN Batalkan Armia-Ismail

502
×

Pilkada Aceh Tamiang 2024 Tanpa Calon Usai PTTUN Batalkan Armia-Ismail

Sebarkan artikel ini
Putusan PTTUN Medan batalkan pasangan Armia Pahmi dan Ismail sebagai calon bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang, Pilkada 2024 tanpa calon
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan memutuskan pembatalan pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi dan Ismail, memicu krisis kandidat dalam Pilkada 2024

Izzudin, yang pernah menjabat sebagai Ketua KIP Aceh Tamiang, berharap agar keputusan PTTUN Medan segera direspons KIP. “Intinya adalah mendesak KIP Aceh Tamiang untuk menerbitkan keputusan baru,” ujarnya, menekankan bahwa status Armia-Ismail sebagai calon kini tidak lagi sah secara hukum.

Dengan situasi ini, masyarakat Aceh Tamiang hanya bisa menanti tindakan cepat dari KIP untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal. Keputusan ini bukan sekadar pengaturan teknis, namun langkah krusial dalam menjaga stabilitas politik dan kepercayaan publik di Aceh Tamiang.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses