AtjehUpdate.com,- LANGSA | Upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus dilakukan. Salah satunya melalui persiapan program Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bendahara Bersertifikat yang direncanakan berlangsung di Banda Aceh pada November 2026 mendatang.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, tim Project Management Office (PMO), Muhammad Ridha dan Reza, menggelar pertemuan dengan salah seorang pengurus KDKMP di salah satu kafe di Kota Langsa, Jumat (23/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus membahas sejumlah agenda strategis, terutama menyangkut penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kompetensi pengurus, serta kesiapan koperasi dalam menjalankan aktivitas usaha secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bendahara Bersertifikat bagi KDKMP, khususnya koperasi yang telah memiliki bangunan fisik dan dipersiapkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan sistem pengelolaan keuangan yang semakin kompleks.
Program pelatihan tersebut direncanakan berlangsung di Banda Aceh pada November 2026, dengan pelaksanaan secara bertahap melalui empat gelombang berdasarkan pembagian klaster.
Pola pelaksanaan ini diharapkan dapat mempermudah proses pembinaan, pendampingan, serta memastikan setiap peserta memperoleh pemahaman dan keterampilan yang memadai sesuai kebutuhan pengelolaan koperasi.
Perkuat Kompetensi dan Akuntabilitas Bendahara Koperasi
Pelatihan bendahara bersertifikat merupakan salah satu langkah penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia KDKMP agar memiliki kemampuan teknis dan administratif dalam mengelola keuangan koperasi.
Melalui program tersebut, para bendahara diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai sistem pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, pengelolaan arus kas, pertanggungjawaban anggaran, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas keuangan koperasi.
Peningkatan kompetensi ini dinilai penting mengingat KDKMP diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Seiring berkembangnya aktivitas usaha, pengelolaan keuangan koperasi tentu membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dana secara profesional.





