AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang | 3 September 2025 – Informasi tertundanya pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Aceh Tamiang akhirnya berbuntut panjang. Informasi yang beredar menyebutkan, sebanyak puluhan guru belum menerima hak mereka sejak akhir tahun 2024 hingga memasuki triwulan berjalan 2025.
Dugaan adanya kelalaian administratif di Dinas Pendidikan setempat membuat LSM PANDORA turun tangan. Mereka disebut telah melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengusut persoalan ini. Rabu (3/9/2025).
Ketika dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Jendral PANDORA, M Helmi, tak menampik kabar tersebut. “Benar, kami sudah menyampaikan laporan ke Inspektorat. Dari informasi yang kami peroleh, ada dana yang sebenarnya tersedia, tapi tidak dibayarkan karena kesalahan administrasi. Akibatnya, hak guru tertunda cukup lama. Itu jelas tidak wajar,” tegasnya.





