Namun, saat ditanya lebih jauh soal detail laporan, ia enggan merinci. “Biar Inspektorat yang menelusuri. Kami tidak bisa membuka semua, tapi yang jelas ada indikasi kelalaian nyata yang merugikan para guru. Itu alasan kami melapor,” tambahnya.
Awak media juga menanyakan apa harapan PANDORA setelah laporan itu disampaikan. Dengan nada serius, Helmi menjawab singkat, “Kami berharap Inspektorat bisa merespons cepat, jangan menunggu lama. Ini menyangkut hak keuangan ASN guru yang sudah lama tertunda. Publik menunggu hasilnya.” tegas Helmi.
Iklan
Iklan
Pernyataan itu membuat publik kian penasaran, ada apa sebenarnya di balik kelalaian administratif yang membuat tunjangan para guru belum juga cair hingga kini?(red)





