AtjehUpdate.com,- LANGSA | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh Darussalam mengrimkan laporan aduan kepada Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, M.IP.
Laporan aduan LSM Gadjah Puteh Darussalam nomor : 002/LP/Dpp-GP/XI/2023 terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan Penyalahgunaan Wewenang di Bea Cukai Langsa.
Ketua Komite I DPD RI yang merupakan Senator Aceh, Fachrul Razi, mengatakan telah menerima aduan itu. Karena ini terkait dengan persoalan hukum, aduan itu juga telah dikirim ke lapor.go.id dan DPR RI.
“Laporan itu sudah kami terima, yang pasti laporan ini akan kita respon sesegera mungkin dan akan ditindaklanjuti,” katanya kepada AtjehUpdate.com, Jumat, (24/11/2023).
Lebih lanjut Fachrul menjelaskan, terkait aduan ini tentunya akan dipertanyakan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau nantinya hanya akan memberikan jawaban dan tanggapan terhadap aduan itu.
Karena menurutnya, jika sudah ada media yang memberitakan perihal ini, maka ini dianggap sudah viral di Aceh. Maka itu, dalam rapat-rapat tertentu dengan Kementerian Keuangan dalam waktu dekat ini aduan tersebut akan dipertanyakan.
“Karena ini juga sudah viral di Aceh, yang pastinya nanti akan diminta pula klarifikasi ke instansi terkait, yanh pasti secara administratif aduan ini sedang berjalan,” tutup H.Fachrul Razi, M.IP.(red)