Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Opini

Bungkamnya Aparat dan Bea Cukai Langsa: Masyarakat Aceh Pertanyakan Perlindungan Aktor Besar di Balik Peredaran Rokok Ilegal

75
×

Bungkamnya Aparat dan Bea Cukai Langsa: Masyarakat Aceh Pertanyakan Perlindungan Aktor Besar di Balik Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Aktivitas penindakan Bea Cukai Langsa terhadap rokok ilegal di Aceh Timur yang diduga terkait dengan aliran dana politik Pilkada
LSM Gadjah Puteh desak transparansi Bea Cukai Langsa dalam kasus rokok ilegal yang merugikan negara dan mencemari Pilkada Kota Langsa

AtjehUpdate.com, | ACEH — Isu peredaran rokok ilegal semakin menjadi sorotan tajam di Aceh Timur dan Langsa. Aparat Bea Cukai Langsa yang diduga memiliki wewenang dalam menekan arus peredaran rokok tanpa cukai ini, kini justru dianggap tak mampu bertindak tegas terhadap aktor-aktor besar yang terlibat. Bahkan, masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah ada peran tangan-tangan kuat di balik kasus ini yang memungkinkan jaringan rokok ilegal tetap leluasa bergerak, sementara aparat penegak hukum (APH) seolah bungkam.

Penangkapan ratusan dus rokok ilegal di Langsa pada 12 September 2024 lalu, yang sempat memunculkan harapan masyarakat, kini justru memicu kekecewaan. Menurut Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, tindakan Bea Cukai Langsa yang hanya menahan dua tersangka kurir tanpa mengungkap aktor intelektual di baliknya, sangat mencurigakan. “Ini bukan sekadar persoalan penangkapan, tapi juga menyangkut transparansi dan profesionalisme aparat dalam melindungi kepentingan rakyat. Sayangnya, hingga saat ini tidak ada informasi jelas terkait langkah lebih lanjut,” tegasnya.

Iklan
Iklan

Lebih jauh lagi, LSM Gadjah Puteh menyebutkan adanya indikasi bahwa keuntungan dari peredaran rokok ilegal ini diduga mengalir ke salah satu calon dalam kontestasi Pilkada Kota Langsa. Jika dugaan ini terbukti, jelas bahwa dana haram ini telah digunakan untuk memperkuat posisi politik salah satu pihak, yang sangat merugikan calon-calon lain yang berusaha bertanding dengan bersih dan adil. “Jika aliran dana dari bisnis ilegal ini dibiarkan membanjiri arena politik, maka Pilkada kita tercemar dan tidak lagi mencerminkan suara masyarakat yang sesungguhnya,” imbuh Sayed.

Dari kacamata hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur telah menerima surat somasi dari LSM Gadjah Puteh yang menuntut agar mereka segera mengambil alih penyidikan kasus ini dan menerapkan unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, respons Kejari dan Bea Cukai sejauh ini hanya berupa diam, menimbulkan kekhawatiran bahwa kasus ini sengaja disembunyikan demi melindungi aktor utama yang terlibat.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses