Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Opini

Bungkamnya Aparat dan Bea Cukai Langsa: Masyarakat Aceh Pertanyakan Perlindungan Aktor Besar di Balik Peredaran Rokok Ilegal

75
×

Bungkamnya Aparat dan Bea Cukai Langsa: Masyarakat Aceh Pertanyakan Perlindungan Aktor Besar di Balik Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Aktivitas penindakan Bea Cukai Langsa terhadap rokok ilegal di Aceh Timur yang diduga terkait dengan aliran dana politik Pilkada
LSM Gadjah Puteh desak transparansi Bea Cukai Langsa dalam kasus rokok ilegal yang merugikan negara dan mencemari Pilkada Kota Langsa

Tidak hanya itu, lemahnya pengawasan Bea Cukai Langsa juga terlihat dari temuan-temuan di lapangan. Beberapa warung di Langsa dan Aceh Timur masih dengan mudahnya menjual rokok tanpa cukai, seolah tanpa kendali. Fakta ini menambah deretan bukti bahwa upaya Bea Cukai memberantas peredaran rokok ilegal hanyalah formalitas tanpa dampak nyata. Banyak yang menduga bahwa lemahnya pengawasan ini disebabkan adanya kolusi antara oknum Bea Cukai dan jaringan penyelundupan, yang semakin memperkuat jaringan mereka.

LSM Gadjah Puteh juga menyoroti bahwa peran APH di Aceh, khususnya Bea Cukai Langsa, patut dipertanyakan. Tidak adanya transparansi dalam proses hukum dan lemahnya tindakan terhadap aktor-aktor besar membuat publik semakin tidak percaya pada lembaga penegak hukum. “Ini bukan sekadar soal pendapatan negara yang hilang. Ini tentang keadilan yang dibeli dan praktik korupsi yang merajalela tanpa ada upaya serius untuk menindak pelaku utamanya,” lanjut Sayed dengan tegas.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Dengan semakin mendekatnya Pilkada, kuat dugaan bahwa jaringan peredaran rokok ilegal ini akan menjadi sumber logistik politik yang melancarkan pihak tertentu. Jika dugaan tersebut benar, maka ini adalah bentuk pelanggaran yang luar biasa terhadap demokrasi dan keadilan. Keuntungan besar dari peredaran rokok ilegal yang dialirkan ke jalur politik akan mengubah persaingan Pilkada menjadi arena penuh ketidakadilan dan praktik kotor yang merugikan masyarakat.

Dalam situasi ini, publik mendesak agar pihak terkait segera bertindak. Masyarakat Aceh berhak mendapatkan pemilu yang bersih dan bebas dari pengaruh dana gelap. Penanganan yang tuntas terhadap kasus ini menjadi krusial agar kontestasi politik berjalan secara adil, tanpa tersandera oleh kekuatan dana ilegal yang dapat mencemari integritas proses pemilihan di Aceh.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses