Ia juga meminta agar dokumen RPJM memuat program yang mendukung visi-misi kepala daerah, janji politik, serta selaras dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dokumen Disusun Tepat Waktu
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Timur, Kahal Fajri, S.T, M.T dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen rancangan awal (ranwal) RPJM telah disusun dan diserahkan ke DPRK tepat waktu.
“Ranwal RPJM yang kita susun telah melalui proses harmonisasi dengan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Mendagri. Bahkan, Bappeda Provinsi Aceh memberikan apresiasi terhadap isi substansinya yang dianggap tidak jauh dari ketentuan yang berlaku,” kata Kahal.
Ketua Tim Tenaga Ahli RPJM, Dr. Efendi Hasan, menyampaikan bahwa timnya bekerja untuk mengawal visi dan misi Bupati agar selaras dalam dokumen RPJM. Ia menegaskan bahwa tim harus mengejar target yang telah ditetapkan dan bekerja secara kolaboratif.
“Target utama kita adalah memastikan dokumen RPJM ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Semua pihak yang telah di-SK-kan harus terlibat aktif. Ini kerja bersama, bukan kerja individu,” tegas Efendi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara tim tenaga ahli dengan perangkat daerah agar penyusunan dokumen berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.
“Forum ini bukan tempat membedakan kelompok. Kita adalah satu tim. Yang kita siapkan adalah dokumen penting untuk masa depan daerah,” pungkasnya.(***)





