Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Dewan Cari Suara Saat Pemilu, Saat Duduk Rakyat Disuruh Membisu, Gadjah Puteh Laporkan Oknum DPRK Aceh Tamiang ke Badan Kehormatan

71
×

Dewan Cari Suara Saat Pemilu, Saat Duduk Rakyat Disuruh Membisu, Gadjah Puteh Laporkan Oknum DPRK Aceh Tamiang ke Badan Kehormatan

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi Gadjah Puteh melaporkan oknum DPRK Aceh Tamiang ke Badan Kehormatan, menyoroti kriminalisasi kritik rakyat dengan UU ITE dan kejanggalan laporan polisi yang menyebut pekerjaan mengurus rumah tangga.
Surat resmi Gadjah Puteh Nomor 024/LP/Dpp/LSM-GP/IV/2025 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRK Aceh Tamiang c.q Ketua Badan Kehormatan Dewan.

AtjehUpdate.com., Kualasimpang | 16 September 2025 – Gadjah Puteh resmi melaporkan seorang oknum anggota DPRK Aceh Tamiang ke Badan Kehormatan DPRK. Laporan ini dilakukan setelah sang anggota dewan melaporkan warganya sendiri ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik berbasis UU ITE, hanya karena menyampaikan kritik di media sosial.

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kritik rakyat yang jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 105/PUU-XXII/2024. Putusan MK menegaskan bahwa lembaga negara maupun pejabat publik tidak dapat menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE untuk membungkam suara masyarakat.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Lebih jauh, Gadjah Puteh juga menyoroti adanya kejanggalan dalam laporan pengaduan ke Polres Aceh Tamiang, dimana oknum anggota DPRK itu menuliskan pekerjaannya sebagai “mengurus rumah tangga”, bukan sebagai anggota DPRK. Menurut Gadjah Puteh, hal ini tidak hanya menyesatkan secara administrasi, tetapi juga mencederai transparansi seorang pejabat publik yang seharusnya jujur terhadap status jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses