Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Dewan Cari Suara Saat Pemilu, Saat Duduk Rakyat Disuruh Membisu, Gadjah Puteh Laporkan Oknum DPRK Aceh Tamiang ke Badan Kehormatan

74
×

Dewan Cari Suara Saat Pemilu, Saat Duduk Rakyat Disuruh Membisu, Gadjah Puteh Laporkan Oknum DPRK Aceh Tamiang ke Badan Kehormatan

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi Gadjah Puteh melaporkan oknum DPRK Aceh Tamiang ke Badan Kehormatan, menyoroti kriminalisasi kritik rakyat dengan UU ITE dan kejanggalan laporan polisi yang menyebut pekerjaan mengurus rumah tangga.
Surat resmi Gadjah Puteh Nomor 024/LP/Dpp/LSM-GP/IV/2025 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRK Aceh Tamiang c.q Ketua Badan Kehormatan Dewan.

“Kami ingin wakil rakyat yang duduk di kursi DPRK benar-benar menjadi aspirasi rakyat, bukan hanya untuk segelintir timses, kepentingan pribadi, atau kelompok tertentu. Jangan ketika pemilu suara rakyat dicari, tetapi setelah duduk malah rakyat dikriminalisasi hanya karena komentarnya di media sosial,” tegas Said Zahirsyah.

Dalam surat pengaduan yang telah disampaikan, Gadjah Puteh menyebut tindakan oknum DPRK itu melanggar kode etik, mencoreng citra lembaga, serta berlawanan dengan sumpah jabatan. Karena itu, pihaknya mendesak Badan Kehormatan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari teguran keras hingga pemberhentian dari alat kelengkapan dewan .

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota DPRK Aceh Tamiang. Demokrasi hanya bisa hidup kalau kritik rakyat dihargai, bukan dibungkam dengan laporan pidana, apalagi disertai identitas yang menyesatkan,” pungkas Said.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses