“Informasi yang kami terima, Kadis Pertanian Langsa sudah dipanggil dan diperiksa Kejagung pada pertengahan tahun lalu. Tetapi bagaimana kelanjutannya? Apakah ada hasil pemeriksaan, apakah ditemukan persoalan dalam penggunaan anggaran, atau bagaimana status penanganannya? Sampai sekarang kami belum mengetahui secara jelas,” ujarnya.
Ia pun meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa tidak membiarkan pertanyaan publik menggantung tanpa penjelasan.
“Kalau memang sudah ada pemeriksaan oleh Kejagung, publik tentu ingin mengetahui tindak lanjutnya. Kami meminta Kejari Langsa menjelaskan apakah persoalan DID Dinas Pertanian ini sudah masuk tahap penyelidikan, ditingkatkan ke penyidikan, atau memang tidak ditemukan unsur pidana. Jika tidak dilanjutkan, apa dasar dan alasannya? Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara ini berjalan tanpa ujung yang jelas,” tandasnya.
FPRM Siapkan Langkah, Surat Resmi hingga Aksi ke Kejaksaan
Tidak berhenti pada pernyataan, Nasruddin menegaskan FPRM Aceh akan terus mengawal persoalan tersebut. Pihaknya bahkan membuka kemungkinan melayangkan surat resmi kepada institusi kejaksaan serta menggelar aksi demonstrasi ke Kejari Langsa dan Kejaksaan Tinggi Aceh apabila tidak ada kejelasan dan transparansi mengenai perkembangan penanganannya.
Menurutnya, pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran tanpa ada pertanggungjawaban yang bisa diketahui masyarakat. Kami ingin persoalan ini terang-benderang. Jika memang tidak ada penyimpangan, sampaikan secara terbuka. Tetapi jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Nasruddin mengingatkan bahwa Dana Insentif Daerah seharusnya menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menyisakan tanda tanya dalam pengelolaannya.
“Dana itu diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk dinikmati segelintir oknum. FPRM Aceh tidak akan berhenti mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkas Nasruddin.(Dam)





