Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Diduga Tak Jujur di LHKPN dan Terlalu Nyaman Jadi Pj, Syaridin Dilaporkan ke KPK

209
×

Diduga Tak Jujur di LHKPN dan Terlalu Nyaman Jadi Pj, Syaridin Dilaporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Langsa Syaridin dilaporkan ke KPK oleh LSM Gadjah Puteh karena dugaan laporan jabatan tidak akurat dalam LHKPN
LSM Gadjah Puteh melaporkan Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, ke KPK atas dugaan ketidaksesuaian data jabatan dalam LHKPN tiga tahun berturut-turut

AtjehUpdate.com,- Langsa |Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Syaridin, kembali menjadi sorotan publik setelah LSM Gadjah Puteh Darussalam secara resmi melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan ketidaksesuaian laporan harta kekayaan (LHKPN). Dalam tiga tahun pelaporan berturut-turut—2022, 2023, dan 2024—Syaridin tetap mencantumkan jabatannya sebagai Kepala BPSDM Pemerintah Aceh, meskipun sejak 29 Agustus 2023 telah dilantik sebagai Pj Wali Kota Langsa.

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, menyampaikan bahwa hal ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap transparansi dan integritas pejabat publik. Dalam surat resmi bernomor 012/LP/Dpp/LSM-GP/IV/2025 yang dikirimkan ke KPK pada 24 April 2025, pihaknya menilai pelaporan tersebut bertentangan dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 3 dan Pasal 4, yang mewajibkan pelaporan harta berdasarkan jabatan aktual per 31 Desember tahun berjalan.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Ini bukan soal salah tulis jabatan. Ini soal komitmen moral seorang penyelenggara negara terhadap integritas. Bagaimana publik bisa percaya kalau LHKPN saja tidak akurat?” tegas Sayed.

Tak hanya itu, LSM Gadjah Puteh juga menyoroti sikap Syaridin yang dinilai terlalu nyaman dengan posisi sebagai Penjabat Wali Kota. Hingga kini, belum ada inisiatif yang terlihat dari dirinya untuk mengusulkan pelantikan Wali Kota Langsa definitif, padahal masa jabatannya sebagai Pj hanya bersifat sementara.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses