Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Investasi

Dugaan Penguasaan Aset Migas Aceh Tamiang oleh Swasta, Utang Crude Oil BUMD Membengkak dan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

0
×

Dugaan Penguasaan Aset Migas Aceh Tamiang oleh Swasta, Utang Crude Oil BUMD Membengkak dan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi investigatif pengelolaan sumur tua migas Aceh Tamiang yang menampilkan rig pengeboran, pekerja lapangan, grafik penurunan kinerja, utang crude oil PT Kwala Simpang Petroleum kepada Pertamina EP, serta dugaan perubahan komposisi kepemilikan PT Tamiang Raya Energi dari mayoritas BUMD menjadi dominasi pihak swasta.
Visualisasi dugaan persoalan tata kelola sumur tua migas Aceh Tamiang yang melibatkan BUMD PT Kwala Simpang Petroleum (KSP), PT Tamiang Raya Energi (TRE), dan PT Labang Donya Perkasa. Ilustrasi menyoroti peningkatan utang crude oil, perubahan komposisi kepemilikan saham, minimnya kontribusi PAD, serta dugaan penguasaan manfaat ekonomi migas oleh pihak swasta.

AtjehUpdate.com,- Kualasimpang | Sejumlah temuan mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pengelolaan sumur tua minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Aceh Tamiang yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kwala Simpang Petroleum (KSP) bersama perusahaan patungan PT Tamiang Raya Energi (TRE).

Berdasarkan hasil penelusuran dan data yang dihimpun dari berbagai sumber, utang crude oil (minyak mentah) PT KSP kepada Pertamina EP akibat kegagalan lifting dilaporkan terus mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2024 jumlah kewajiban tersebut berkisar 1.400 barel, maka pada Januari 2026 angkanya disebut telah mencapai sekitar 3.000 barel.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Dengan asumsi nilai minyak mentah dan kewajiban yang harus diselesaikan, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar dan berpotensi terus bertambah apabila tidak segera dilakukan penyelesaian.

Lebih jauh, sumber investigasi mengungkap adanya dugaan pengalihan penguasaan aset negara secara terselubung melalui skema dilusi saham pada PT Tamiang Raya Energi. Dalam struktur awal, BUMD PT KSP tercatat sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 51 persen. Namun dalam perkembangan berikutnya, porsi saham tersebut diduga menyusut drastis menjadi hanya 15 persen.

Sebaliknya, perusahaan mitra swasta PT Labang Donya Perkasa disebut memperoleh porsi kepemilikan hingga 85 persen. Perubahan komposisi saham yang sangat signifikan tersebut diduga tidak melalui mekanisme persetujuan yang transparan dan sah dari DPRK maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai pemilik modal daerah.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tidak hanya itu, tim investigasi juga memperoleh informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian data produksi lapangan. Dalam sejumlah laporan resmi disebutkan produksi migas berada pada status “nihil produksi”. Namun, berdasarkan pemantauan lapangan dan keterangan sejumlah sumber, aktivitas penyedotan minyak diduga masih berlangsung di beberapa titik sumur tua.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses