“Sudah cukup banyak laporan masyarakat yang merasa haknya terampas. Kalau tidak ada pengawasan yang tegas dan terukur, konflik akan terus berulang,” tambahnya.
Nasrudin juga meminta agar proses pendataan dan evaluasi terhadap seluruh izin HGU dilakukan secara transparan dan melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan media serta lembaga swadaya masyarakat.
Pemerintah Aceh sendiri sebelumnya menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi ulang perizinan HGU dan mengembalikan fungsi lahan yang tidak produktif kepada masyarakat. Wacana pembentukan Satgas HGU pun mulai mengemuka dalam beberapa pekan terakhir, meskipun belum ada kepastian waktu pelaksanaan.
Nasruddin berharap pemerintah tidak lamban dan berani mengambil sikap tegas. “Ini saatnya menunjukkan keberpihakan nyata pada rakyat. Satgas Pengawasan HGU harus jadi prioritas agar pengelolaan lahan di Aceh lebih adil dan berkelanjutan,” tutupnya.(*)





