Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

FPRM Dukung DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus Konflik Agraria Sawit

66
×

FPRM Dukung DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus Konflik Agraria Sawit

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana DPRK Aceh Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Sawit guna menyelesaikan persoalan masyarakat dengan perusahaan perkebunan.
FPRM menyambut baik rencana DPRK Aceh Timur membentuk Pansus konflik agraria sawit, Nasruddin: langkah konkret untuk mengurai masalah dari akarnya.

AtjehUpdate.com., Aceh Timur – Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, SE, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Rencana pembentukan Pansus tersebut merupakan usulan dari Fraksi Partai Aceh (FPA) dan dinilai sebagai langkah konkret negara dalam mengurai persoalan agraria hingga ke akar permasalahannya.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Rencana pembentukan Pansus oleh DPRK menunjukkan keseriusan negara dalam mengurai konflik agraria dari akar masalahnya. Ini langkah besar yang patut kita apresiasi,” ujar Nasruddin, Senin (29/9/2025).

Menurut Nasruddin, hasil pemantauan pihaknya selama ini menunjukkan bahwa kehadiran perusahaan perkebunan sawit di Aceh Timur belum memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat sekitar.

Ia menyoroti minimnya realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang semestinya menjadi hak masyarakat, serta terbatasnya kesempatan kerja bagi tenaga lokal. Selain itu, FPRM juga menemukan banyak dugaan penyerobotan tanah masyarakat di hampir seluruh wilayah perbatasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses