Kaesang menjelaskan bahwa dia hanya “nebeng” atau menumpang jet milik seorang teman, bukan hasil dari pemberian khusus yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Meski demikian, KPK masih melakukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah penggunaan jet ini masuk dalam kategori gratifikasi yang harus dilaporkan atau tidak. Identitas pemilik jet juga sedang diselidiki lebih dalam oleh KPK.
Klarifikasi yang dilakukan Kaesang di gedung KPK pada September 2024 merupakan inisiatif pribadi, bukan panggilan resmi dari KPK. Jika terbukti bahwa penggunaan jet ini bukan bentuk gratifikasi, kasus ini dapat dihentikan. Namun, Gadjah Puteh tetap menyoroti pentingnya KPK untuk transparan dan memastikan tidak ada pengaruh politik dalam penyelidikan ini. LSM ini juga mendesak agar KPK bertindak sesuai mandatnya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan keluarga pejabat.





