Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Nasruddin Desak PTPN IV Angkat Pemanen PKWT Jadi Karyawan Tetap: Patgulipat Status Buruh Sawit Dinilai Langgar Standar RSPO

259
×

Nasruddin Desak PTPN IV Angkat Pemanen PKWT Jadi Karyawan Tetap: Patgulipat Status Buruh Sawit Dinilai Langgar Standar RSPO

Sebarkan artikel ini
Nasruddin PGX Aceh desak PTPN IV angkat pekerja sawit PKWT jadi karyawan tetap sesuai standar RSPO dan ISPO
Nasruddin dari PGX Aceh menyoroti pelanggaran hak buruh sawit PKWT di PTPN IV Regional VI dan mendesak pengangkatan menjadi karyawan tetap non golongan.

AtjehUpdate.com | Aceh, 17 Mei 2025 — Sorotan tajam dialamatkan kepada manajemen PTPN IV Regional VI oleh Penasehat Relawan Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh, Nasruddin, terkait status ratusan pekerja perkebunan kelapa sawit yang masih berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) meski telah bekerja lebih dari tiga tahun.

Dalam keterangannya, Nasruddin menyebut bahwa kondisi ini bertentangan dengan prinsip dan standar yang ditetapkan dalam dokumen Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), yang secara tegas mengatur bahwa pekerja PKWT harus segera dialihkan menjadi Karyawan Tetap Non Golongan (KTNG) jika telah memenuhi masa kerja tertentu. “Fakta bahwa mereka dibiarkan menggantung tanpa kejelasan status adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja,” tegasnya.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Lebih lanjut, Nasruddin menegaskan bahwa pihaknya akan menyurati Kementerian BUMN, Direksi PTPN IV, DPR RI, Kementerian Tenaga Kerja, hingga Gubernur Aceh dan DPRA, untuk mendesak proses pengangkatan segera dilakukan. Ia menyoroti bahwa pengangkatan tidak boleh hanya berdasar kedekatan atau nepotisme, tetapi melalui proses seleksi ketat dan transparan.

“Tenaga pemanen adalah ujung tombak keberhasilan produksi TBS (Tandan Buah Segar). Namun ironisnya, mereka justru yang paling terabaikan dalam soal kesejahteraan,” kata Nasruddin. Ia juga menambahkan bahwa pengangkatan PKWT menjadi KTNG harus didasarkan pada sistem seleksi objektif yang melibatkan tim internal dan tim independen.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses