AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang – Pandora Muda Sedia kembali bersuara terkait tata kelola dan pelayanan publik di RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam surat resmi bernomor 028/PMS/X/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, Pandora meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang untuk menjelaskan perkembangan hasil pemeriksaan yang sebelumnya telah diperintahkan oleh Inspektorat Aceh, menyusul laporan yang disampaikan lembaga tersebut beberapa waktu lalu.
Surat tersebut menanyakan empat poin penting, antara lain status tahapan pemeriksaan, langkah klarifikasi lapangan, hasil sementara, serta tindak lanjut yang akan diambil Inspektorat atas temuan di RSUD Muda Sedia. Permintaan ini disampaikan Pandora sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol masyarakat dan upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Pandora, M. Helmi, membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat resmi tersebut.


