“Benar, surat sudah kami sampaikan. Kami tidak ingin mendetailkan isi permintaan itu, tinggal bagaimana Inspektorat Aceh Tamiang bergerak. Kemenkes saja yang jauh-jauh dari Jakarta mau turun langsung untuk membenahi, bagaimana dengan Inspektorat yang ada di daerah?” ujarnya.
“Kalau memang di RSUD ada kejanggalan, sampaikan saja ke publik apa sebenarnya yang terjadi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, soal pelayanan kesehatan yang berhubungan langsung dengan hidup mati masyarakat. Jangan sampai ini cuma jadi ajang duduk tanpa bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 9 Oktober 2025, tim dari Kementerian Kesehatan RI yang dipimpin langsung oleh salah satu Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan telah melakukan kunjungan ke RSUD Muda Sedia untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Pandora meminta agar Inspektorat Aceh Tamiang tidak menutup-nutupi temuan apa pun yang berkaitan dengan dugaan lemahnya sistem pelayanan di rumah sakit tersebut.
Helmi menambahkan, masyarakat menunggu kejelasan hasil pemeriksaan agar ada kepastian hukum dan jaminan pelayanan kesehatan yang layak di RSUD Muda Sedia, “publik berhak tahu hasilnya, karena RSUD ini milik rakyat. Kalau ada masalah, harus dibuka terang-benderang,” pungkasnya.(red)


