AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang – Kabar mengejutkan datang dari Aceh Tamiang. Seorang pejabat teras di kabupaten tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kantara.
Wartawan mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada Direktur LBH Kantara, Ajie Lingga, SH. Ia tak membantah.
“Benar, ada kami laporkan ke KPK. Laporan itu berkaitan dengan oknum pejabat teras di Aceh Tamiang yang diduga tidak patuh terhadap LHKPN serta ada indikasi ketidakjujuran dalam laporan kekayaannya. Hal ini jelas tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang terus digaungkan oleh Presiden Prabowo,” ujarnya tegas.
Ajie Lingga menambahkan, kasus ini seharusnya menjadi peringatan serius. “Berkaca dari beberapa pejabat yang sudah ditangkap KPK akibat LHKPN yang tidak jujur, dan tidak ada yang kebal hukum di Negara ini,” sambungnya. Jumat (5/9/2025).





