AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang | 5 September 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kantara angkat suara terkait pengelolaan anggaran di sektor kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang. Direktur LBH Kantara, Ajie Lingga, SH, meminta aparat penegak hukum (APH) segera memantau dan memeriksa penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelontorkan ke Dinas Kesehatan.
Menurut Ajie, pengalaman di daerah lain menjadi cermin. “Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh baru-baru ini meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 ke tahap penyidikan. Kasus itu berkaitan dengan tiga mata anggaran yaiutu BOK, DOKA, dan DBHCHT,” ujarnya.
Ajie menilai, kondisi itu cukup memberi alarm peringatan bagi kabupaten lain. “Kalau di Aceh Tengah saja bisa terjadi penyalahgunaan, bukan tidak mungkin potensi yang sama ada di daerah lain, termasuk Aceh Tamiang. Itulah mengapa kami mendesak agar APH baik Polda maupun Kejati Aceh sejak dini turun melakukan pengawasan,” tambahnya.





