AtjehUpdate.com,| Jakarta, 8 Oktober 2024 – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Pemeriksaan ini terkait laporan pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang tengah berstatus sebagai pihak terlibat dalam perkara di KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa surat undangan klarifikasi telah dikirimkan kepada Alexander. “Agenda klarifikasi terhadap Saudara Alexander Marwata dijadwalkan pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Safri, Selasa (8/10/2024).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk pada 23 Maret 2024, yang menyebutkan bahwa Alexander Marwata melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto. Eko sendiri terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi, terutama terkait kepemilikan harta yang dianggap tidak sesuai dengan penghasilannya.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 23 saksi dalam penyelidikan kasus ini, termasuk Eko Darmanto, sejumlah pegawai KPK, serta pejabat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. “Kami pastikan penyelidikan ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Ade Safri.





