AtjehUpdate.com,- LANGSA | Polemik dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan 41 unit Rumah Sehat di Kota Langsa kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya muncul desakan agar Polres Langsa serius menindaklanjuti persoalan tersebut, kini Gadjah Puteh meminta kepolisian memberikan kepastian mengenai status penanganan kasus yang hingga kini dinilai belum terang di hadapan publik.
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, mendesak Polres Langsa untuk terbuka menjelaskan apakah perkara dugaan korupsi proyek Rumah Sehat yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025 tersebut sudah masuk tahap penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid), atau masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Menurut Sayed, kepastian mengenai status hukum menjadi penting agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi tanpa ujung.
“Kami meminta Polres Langsa transparan. Sampai hari ini publik ingin tahu, apakah sudah ada Sprinlid atau masih dalam tahap pulbaket. Jangan sampai persoalan ini menjadi bola liar dan menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat,” tegas Sayed Zahirsyah, Kamis (01/10/2026).
Ia menilai aparat penegak hukum perlu memberikan informasi yang proporsional mengenai sejauh mana proses penanganan perkara tersebut, terutama karena proyek Rumah Sehat menyangkut penggunaan anggaran negara dan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Sayed mengatakan, transparansi bukan berarti membuka seluruh materi penyelidikan yang bersifat rahasia, melainkan memberikan kepastian mengenai status penanganan dan langkah hukum yang telah dilakukan.
“Publik tidak meminta materi penyelidikan dibuka semuanya. Yang kami minta sederhana, statusnya apa? Apakah sudah penyelidikan, masih pulbaket, atau ada keputusan lain. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai proses hukum atas dugaan persoalan yang menggunakan uang negara,” ujarnya.
Sebelumnya, GEUBRAK juga telah mendesak Polres Langsa segera menerbitkan surat perintah penyelidikan dan membuka perkembangan penanganan dugaan penyimpangan proyek 41 unit Rumah Sehat tersebut. Desakan itu disampaikan setelah pertemuan dengan jajaran Polres Langsa pada 19 Agustus 2026.
Jangan Sampai Berlarut-larut
Sayed menegaskan bahwa Gadjah Puteh tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada pengumpulan informasi tanpa adanya kejelasan mengenai tindak lanjut.
Menurutnya, jika dari hasil penelaahan awal ditemukan indikasi pidana dan kewenangan penanganan perkara memang berada pada kepolisian, maka proses hukum harus dilakukan secara profesional, objektif dan transparan sesuai ketentuan.





