Sebaliknya, apabila Polres Langsa menilai perkara tersebut lebih tepat atau lebih efektif ditangani oleh Kejaksaan Negeri Langsa, Sayed meminta agar koordinasi maupun pelimpahan penanganan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau Polres merasa tidak mampu atau ada alasan kewenangan maupun teknis yang membuat perkara ini tidak dapat ditangani secara optimal, jangan dibiarkan menggantung. Kalau memang lebih tepat ditangani Kejari Langsa, silakan dikoordinasikan dan dilimpahkan sesuai aturan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar pernyataan bahwa kasus sedang ditangani.
“Yang kami khawatirkan jangan sampai kasus ini menjadi bola liar di publik. Hari ini ditanya, jawabannya masih dikumpulkan. Besok ditanya lagi, jawabannya masih dipelajari. Pada akhirnya masyarakat tidak pernah tahu status hukumnya,” tegas Sayed.
Publik Menunggu Kepastian
Sayed juga menyinggung bahwa Kejari Langsa dalam beberapa perkara dugaan korupsi lain telah menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka. Misalnya, dalam perkara pembangunan jalan dan drainase Gampong Alue Dua,
Kejari Langsa menyatakan penyelidikan telah dimulai melalui surat perintah penyelidikan pada November 2025 dan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Desember 2025. Dalam perkara tersebut, Kejari akhirnya menetapkan empat tersangka dan menyebut adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp250.936.244,63 berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dan auditor BPKP.
“Ini menunjukkan bahwa ketika sebuah perkara sudah memiliki tahapan hukum yang jelas, publik bisa diberikan informasi mengenai statusnya tanpa harus membuka seluruh materi penyidikan,” ujar Sayed.
Karena itu, Gadjah Puteh meminta Polres Langsa segera memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganan dugaan korupsi proyek Rumah Sehat tersebut.
“Publik butuh kepastian status hukum. Apakah sudah Sprinlid, masih pulbaket, atau memang belum ada proses penyelidikan. Kami meminta Kapolres Langsa menjelaskan secara terbuka agar tidak muncul asumsi bahwa perkara ini dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.(red)





