AtjehUpdate.com,- Aceh Tamiang | Meski telah menyetujui pernyataan sikap paska didemo oleh massa aksi pada Senin (30/12/2024) lalu, manajemen PTPN IV Regional 6 ternyata tidak juga mengindahkan dan tetap saja melecehkan penerapan syariat islam di Aceh, dimana segala bentuk aktifitas harus dihentikan demi menghormati ibadah umat islam.
Namun, setelah melakukan investigasi ke lokasi pada hati Jum’at (3/01/2025), tim dari Lsm Gafjah Puteh masih mendapati pabrik PKS Pulo Tiga yang terletak di kecamatan Tamiang Hulu, kabupaten Aceh Tamiang tetap saja beroperasi dan para pekerjanya juga harus tetap aktif mengoperasikan mesin pabrik pada waktu sholat jum’at .
Dapat dipastikan, bahwa unit perusahaan tersebut telah dengan sengaja melecehkan dan melanggar syariat islam di Aceh, meskipun hal itu telah disepakati untuk dihentikan, namun sepertinya manajemen PTPN IV memandang remeh persoalan ini.





