“Ini adalah bukti nyata beberapa pelanggaran yang dilakukan PTPN IV, mereka tidak punya itikad baik untuk memperbaiki keslahannya, kami akan laporkan ini ke MPU Aceh. Jika juga tidak ada upaya perbaikan makan kami akan menutup paksa pabrik itu, dan jangan salahkan jika aksi itu nantinya berujung anarkis,” ujar Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh kepada media ini, Jum’at (3/01/2025).
Menurutnya, bukan hanya pelanggaran terhadap syariat islam, namun perusahaan perkebunan itu juga telah melanggar HAM, karena akibat dari pabrik yang beroperasi itu maka para karyawan tak bosa menjalankan ibadah sholat jum’at, jelas ini adalah perampasan hak-hak seseorang untuk menjalankan ibadahnya.
Ia berharap agar ada sangsi tegas dari pemerintah Aceh dan MPU Aceh terkait operasional pabrik pks itu, jika dipandang perlu untuk dapat dihentikan sementara dan izinnya dikaji kembali.
Armiadi, Manejer PKS Pulo Tiga yang coba dikonfirmasi AtjehUpdate.com terkait ini melalui pesan WhatsApp dan telpon tidak merespon.
Terpisah, Kasubag Pertanahan dan keamanan PTPN IV, Agung Ibrahim hanya menyampaikan bahwa temuan itu akan diteruskan ke atasannya.(tim)





