AtjehUpdate.com,- Langsa | Fakta memprihatinkan mencuat dari Taman Hutan Kota Langsa. Sejumlah satwa koleksi dilaporkan mati dalam kondisi mengenaskan. Temuan ini memicu sorotan tajam terhadap pengelolaan kawasan tersebut, terutama setelah BKSDA Aceh mengungkap bahwa pengelola belum mengantongi izin resmi.
Dalam keterangan resminya, BKSDA Aceh menyebutkan bahwa melalui surat bernomor S.552/K.20/TU/KSA.01.05/B/06/2025 tertanggal 24 Juni 2025, pihaknya telah meminta manajemen dalam hal ini PT PEKOLA untuk segera melengkapi perizinan usaha pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar. Proses tersebut merujuk pada Permen LHK Nomor 15 Tahun 2023.
Namun hingga kini, dokumen perizinan tersebut belum juga rampung.
“Pihak manajemen belum melengkapi seluruh berkas yang dipersyaratkan,” ungkap Ujang Wisnu Brata BKSDA Aceh lewat rilisnya, Minggu (29/03/2026).
Ironisnya, meski izin belum lengkap, operasional tetap berjalan. BKSDA mengaku telah meminta komitmen pengelola untuk tetap memperhatikan prinsip “animal welfare” atau kesejahteraan satwa, termasuk keselamatan pengunjung serta kewajiban pelaporan berkala.
Satwa Mati, Dugaan Pengelolaan Lalai Menguat
Foto-foto yang beredar menunjukkan sejumlah satwa seperti rusa dan burung ditemukan mati di area berlumpur, bahkan sebagian dalam kondisi memprihatinkan. Dugaan sementara mengarah pada buruknya pengelolaan, minimnya perawatan, hingga kemungkinan dampak lingkungan yang tidak tertangani.
Hasil penelusuran BKSDA juga mengungkap bahwa kawasan tersebut sempat terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025.





