Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Lagi, PTPN IV Regional 6 Diduga Serobot Lahan Warga, Irigasi Sawah Rusak Parah

80
×

Lagi, PTPN IV Regional 6 Diduga Serobot Lahan Warga, Irigasi Sawah Rusak Parah

Sebarkan artikel ini
Pengerukan batas lahan oleh alat berat milik PTPN IV Regional 6 di Desa Pandan Sari, Aceh Tamiang
Alat berat milik PTPN IV Regional 6 tampak beroperasi di perbatasan lahan HGU dan sawah milik warga Desa Pandan Sari, Manyak Payed, Aceh Tamiang. Aktivitas ini diduga menyebabkan kerusakan saluran irigasi yang mengairi sekitar 7 hektar sawah masyarakat. (Foto: Dok. Warga)

AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang | Dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tamiang. Kali ini, warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Manyak Payed, mengeluhkan aktivitas pengerukan batas lahan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan negara, PTPN IV Regional 6. Aktivitas tersebut diduga melewati batas Hak Guna Usaha (HGU) dan masuk ke lahan milik warga, serta menyebabkan kerusakan serius pada jaringan irigasi yang menjadi sumber utama pengairan sawah masyarakat.

Keluhan warga ini kemudian ditindaklanjuti oleh anggota DPRK Aceh Tamiang, Aswad Asnawi, yang turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan peninjauan lapangan. Dalam unggahan akun media sosial pribadinya, Aswad mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bukan hanya soal batas lahan, melainkan telah berdampak langsung pada sistem irigasi sawah warga.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Menindaklanjuti keluhan warga tentang pengerukan batas tanah HGU PTPN IV Regional 6 dengan tanah warga dan telah merusak jaringan irigasi untuk sawah warga di Desa Pandan Sari, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang,” tulis Aswad dalam unggahan Facebook-nya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera turun tangan untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU yang masa berlakunya diduga telah habis (mati). Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya implementasi regulasi baru terkait Hak Guna Usaha (HGU), yang mewajibkan perusahaan pemegang HGU menyediakan minimal 30% dari luas lahan untuk lahan plasma bagi masyarakat sekitar.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses