Pertanyaan ini menjadi relevan ketika kebocoran triliunan rupiah terjadi tepat di sektor-sektor strategis yang seharusnya paling ketat diawasi.
Lebih jauh, Gadjah Puteh juga menyoroti peran Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan internal. Dengan anggaran besar, fasilitas negara, dan remunerasi tinggi, fungsi Inspektorat Jenderal justru dipertanyakan efektivitasnya.
Laporan pengawasan internal yang seharusnya mampu mendeteksi anomali sejak dini nyaris tidak terdengar gaungnya, bahkan ketika praktik under-invoicing dan kebocoran penerimaan berlangsung menahun.
Dalam konteks ini, Gadjah Puteh secara khusus menyoroti nama Awan Nurmawan, pejabat Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang tercatat memiliki nilai harta kekayaan signifikan dalam laporan LHKPN dan menunjukkan kenaikan mencolok dalam beberapa tahun terakhir.
Ironisnya, di tengah lonjakan kekayaan tersebut, kinerja pengawasan Inspektorat Jenderal justru dinilai nihil dalam membongkar praktik-praktik besar yang kini baru terkuak di era Purbaya.
Menurut Gadjah Puteh, kondisi ini memperkuat kecurigaan bahwa pengawasan internal Kemenkeu selama ini lebih bersifat formalitas administratif ketimbang instrumen korektif yang sungguh-sungguh bekerja.
Ketika harta pejabat pengawas meningkat signifikan, sementara kebocoran negara dibiarkan mengalir tanpa koreksi berarti, publik wajar mempertanyakan ke mana arah dan loyalitas fungsi pengawasan itu sesungguhnya.
Kerugian negara yang kini mulai diakui, termasuk potensi Rp4 triliun per tahun dari sektor baja saja, memperlihatkan betapa mahalnya harga dari pembiaran dan kelalaian. Selama bertahun-tahun publik disuguhi jargon reformasi birokrasi, sinergi data, dan kehati-hatian fiskal, namun realitas yang terbuka di tahun 2026 menunjukkan bahwa kas negara ternyata bocor secara halus, bahkan kasar, di depan mata aparatnya sendiri.
Gadjah Puteh menegaskan, langkah tegas Purbaya dan ultimatum Presiden patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada pencitraan era baru. Negara harus berani melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap kebijakan, mutasi, dan pengambilan keputusan di era Menteri Keuangan lama, Dirjen Bea Cukai lama, serta kinerja Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Tanpa keberanian menengok ke belakang, narasi bersih-bersih hanya akan menjadi kisah heroik sesaat, sementara akar persoalan tetap tersembunyi.
Kedaulatan fiskal bukan hanya soal angka penerimaan di APBN, melainkan tentang integritas para penjaganya. Jika selama bertahun-tahun triliunan rupiah uang rakyat menguap melalui pelabuhan dan faktur palsu, maka sejarah harus mencatat secara jujur siapa yang menjaga, siapa yang membiarkan, dan siapa yang diuntungkan.
Kepada para pejabat lama yang kini telah berganti posisi atau menikmati masa pensiun, satu pertanyaan publik tetap menggantung: ketika kebocoran itu terjadi di depan mata negara, ke mana arah pandangan Tuan dan Puan sebenarnya.(red)


