LSM PANDORA mewanti-wanti jangan sampai biaya sewa yang dikeluarkan masyarakat dengan susah payah tersebut tidak masuk ke Kas Negara sebagai Pendapatan Negara, melainkan menguap ke kantong pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, LSM PANDORA juga menyoroti potensi kenekatan oknum pegawai atau operator yang berani mencari “sampingan” di luar tugas pokok dan fungsinya (jobdesk) secara terang-terangan. Praktik memanipulasi aset negara untuk keuntungan pribadi dinilai sangat mencederai kepercayaan publik, terutama jika alat berat milik pemerintah digunakan seolah-olah milik pribadi untuk melayani sewa swasta tanpa mekanisme retribusi yang resmi.
Oleh karena itu, LSM PANDORA mendesak dinas terkait dan aparat penegak hukum di Aceh Tamiang untuk turun tangan memastikan tidak ada aset pemerintah yang “dikelabui” menjadi ladang bisnis oknum di lapangan. (red)





