Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Bencana Alam

44 Hari Pasca Banjir: Gadjah Puteh Nilai Aceh Tamiang Masih “Lumpuh”, Desak Presiden Turun Tangan dan Sentil Perusahaan Asing

46
×

44 Hari Pasca Banjir: Gadjah Puteh Nilai Aceh Tamiang Masih “Lumpuh”, Desak Presiden Turun Tangan dan Sentil Perusahaan Asing

Sebarkan artikel ini
Empat puluh empat hari pasca banjir bandang, Aceh Tamiang dinilai belum pulih. Gadjah Puteh menilai penanganan pascabencana lamban dan mendesak keterlibatan langsung Presiden serta pertanggungjawaban perusahaan terafiliasi asing.

Situasi ini dinilai sebagai kesalahan fatal dalam regulasi dan kebijakan distribusi bantuan, karena rakyat membutuhkan bantuan secara cepat dan tepat, bukan tertahan oleh prosedur yang berlarut-larut, sementara perbaikan infrastruktur jalan juga belum menunjukkan kemajuan berarti.

Melihat besarnya volume kerusakan dan keterbatasan kapasitas pemerintah daerah, Gadjah Puteh secara tegas mendesak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung. Mereka meminta pengerahan alat berat dalam jumlah besar ke Aceh Tamiang karena alat yang tersedia saat ini dinilai tidak sebanding dengan volume lumpur dan sampah yang harus dibersihkan. Menurut Gadjah Puteh, kondisi ini bersifat darurat dan tidak boleh dibiarkan berlarut hingga rakyat merasa ditinggalkan oleh negara.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Sorotan tajam juga diarahkan kepada korporasi perkebunan yang beroperasi di wilayah hulu dan sekitar Aceh Tamiang. Gadjah Puteh menilai perusahaan-perusahaan tersebut seolah tutup mata terhadap bencana yang diduga kuat berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Di saat masyarakat menanggung dampak, perusahaan dinilai tetap “anteng” menikmati keuntungan tanpa menunjukkan tanggung jawab moral maupun materiil yang memadai untuk pemulihan daerah.

Secara spesifik, Gadjah Puteh menyebut dugaan minimnya kontribusi dari perusahaan yang terafiliasi asing, di antaranya PT Mora Niaga Jaya (Malaysia), PT Evans (Inggris), dan PT Socfin (Belgia). Gadjah Puteh menegaskan perusahaan-perusahaan tersebut tidak boleh hanya mengeruk hasil bumi Aceh Tamiang lalu melepaskan tanggung jawab saat bencana melanda, serta mendesak pemerintah untuk berani menagih tanggung jawab mereka atau mengevaluasi ulang izin operasionalnya.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses