Oleh: Said Zahirsyah
(Direktur Eksekutif Gadjah Puteh)
AtjehUpdate.com., Banjir yang kembali melumpuhkan Aceh hari ini bukan sekadar peristiwa hidrologi tahunan. Ia adalah pengingat keras bahwa Indonesia masih berutang kepada rakyat Aceh utang yang tidak hanya berbentuk angka di neraca keuangan, tetapi juga utang sejarah, utang moral, dan utang keadilan yang belum pernah benar-benar dilunasi.
Sejak masa paling rapuh dalam sejarah Republik, rakyat Aceh berdiri di barisan terdepan menopang negara. Ketika Indonesia belum diakui dunia internasional dan tidak memiliki akses pinjaman luar negeri, negara justru berutang kepada rakyatnya sendiri.
Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1946 tentang Pindjaman Nasional 1946 yang ditandatangani Presiden Soekarno, rakyat diminta dan bersedia menjadi kreditur negara. Termasuk rakyat Aceh, yang hingga hari ini masih menyimpan bukti surat utang negara tersebut.
Kontribusi Aceh tidak berhenti di atas kertas.
Pada 1948, ketika Republik membutuhkan alat
transportasi strategis, rakyat Aceh mengumpulkan emas dan uang 120 ribu dolar Selat dan sekitar 20 kilogram emas untuk membeli pesawat RI-001 Seulawah. Pesawat pertama Republik Indonesia itu bukan sekadar alat terbang, melainkan simbol bahwa negara ini pernah diselamatkan oleh rakyat Aceh.
Namun sejarah tidak sepenuhnya ditutup dengan kata “lunas”. Pada 2018, publik kembali diingatkan melalui kemunculan Nyak Sandang, seorang warga Aceh yang membawa bukti obligasi negara terkait kontribusi rakyat Aceh. Peristiwa ini memicu apa yang dikenal sebagai Efek Nyak Sandang.





