
Menurut Sayed, jika Bea Cukai Langsa benar-benar ingin memberantas rokok ilegal, mereka harus berani mengusut dalang utama di balik peredaran ini, bukan hanya menangkap pelaku-pelaku kecil. “Selama aktor intelektual yang diduga mengendalikan peredaran ini dibiarkan bebas, operasi penangkapan hanya akan menjadi seremonial belaka dan tidak efektif menekan peredaran rokok ilegal secara nyata,” tambahnya.
Desakan dari LSM Gadjah Puteh ini semakin memperkuat spekulasi bahwa ada permainan tingkat tinggi yang melibatkan oknum berkuasa. Penangkapan rokok ilegal seakan hanya menjadi tameng bagi para pelaku utama untuk tetap beroperasi dengan nyaman tanpa tersentuh hukum.
Sejauh ini, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak Bea Cukai Langsa terkait isu ini. Meski demikian, desakan dari berbagai pihak, termasuk LSM Gadjah Puteh, agar dilakukan penyidikan lebih mendalam terus mengalir. Masyarakat berharap pemerintah pusat turun tangan, mengusut tuntas dugaan adanya oknum yang bermain di balik peredaran rokok ilegal di Langsa dan wilayah sekitarnya.(red)





