Saat ditanya lebih lanjut terkait isi laporan, Helmi hanya memberi petunjuk bahwa materi laporan merupakan tindak lanjut dari temuan sidak Wakil Bupati serta berkaitan dengan struktur dan keberadaan Dewan Pengawas di RSUD.
“Itu terkait dengan tindak lanjut hasil sidak dan persoalan Dewas. Kita tunggu saja bagaimana responnya nanti,” tambahnya.
PANDORA memilih tidak membeberkan secara rinci isi laporan tersebut, namun memastikan bahwa dasar hukum dan data yang dikumpulkan telah disusun secara sistematis dan berbasis regulasi yang berlaku.
Laporan ini diyakini akan menjadi tekanan serius terhadap pihak-pihak yang selama ini dianggap abai terhadap tata kelola rumah sakit. Jika laporan tersebut ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin akan berdampak pada reposisi struktur manajemen di tubuh RSUD.(red)





