Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
AcehOpini

Suhartini “Titin” dan Segudang Jabatannya: Super Birokrat atau Beban Jabatan yang Terlalu Berat?

2
×

Suhartini “Titin” dan Segudang Jabatannya: Super Birokrat atau Beban Jabatan yang Terlalu Berat?

Sebarkan artikel ini
Suhartini Titin Sekda Kota Langsa merangkap sejumlah jabatan strategis di Pemko Langsa
Suhartini “Titin” kembali mendapat tugas sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa di tengah rangkap sejumlah jabatan strategis. Publik mempertanyakan efektivitas, beban kerja, dan alasan penunjukan tersebut.

Oleh: Nasruddin, Ketua FPRM Aceh

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Nama Dra. Suhartini, M.Pd atau yang akrab disapa Titin, belakangan semakin sering muncul dalam berbagai posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. Di bawah pemerintahan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana, Suhartini bukan hanya menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, tetapi juga dipercaya memegang sejumlah posisi lainnya.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Suhartini tercatat menjalankan peran sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Langsa dan Ketua Satgas Penanganan Bencana Kota Langsa. Teranyar, pada Kamis, ia kembali mendapat tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa, menggantikan Sopian yang dimutasi menjadi Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan.

Penambahan jabatan tersebut tentu bukan sekadar persoalan siapa yang ditunjuk. Publik patut mempertanyakan beban kerja, efektivitas pemerintahan, serta alasan strategis di balik penunjukan seorang pejabat untuk menangani begitu banyak posisi sekaligus.

Apakah di lingkungan Pemko Langsa memang terjadi keterbatasan figur yang dianggap mampu menduduki jabatan-jabatan strategis tersebut? Ataukah pemerintah memiliki pertimbangan khusus sehingga Suhartini kembali dipercaya mengemban tugas tambahan?

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena pergantian pucuk pimpinan sementara di Dinas Pendidikan terjadi ketika persoalan dugaan pemerasan dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tengah bergulir dan mendapat perhatian Kejaksaan Negeri Langsa.

Sopian yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan kini digeser menjadi Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan. Pada saat yang sama, posisi Plt Kadisdik kemudian dipercayakan kepada Suhartini.

Ada apa dengan Sopian?

Pertanyaan ini bukan untuk menghakimi ataupun menyimpulkan bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Namun, momentum pergantian pejabat yang bertepatan dengan bergulirnya persoalan di lingkungan Dinas Pendidikan jelas membutuhkan penjelasan yang terbuka dari Pemerintah Kota Langsa
.
Publik berhak mengetahui apakah pergantian tersebut merupakan rotasi birokrasi biasa, kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, atau terdapat pertimbangan lain yang melatarbelakanginya.

Di sisi lain, muncul pula pertanyaan yang tak kalah penting:
Sehebat apa sebenarnya kapasitas Suhartini sehingga begitu banyak posisi strategis dipercayakan kepadanya?

Menjadi Sekda saja merupakan tanggung jawab besar. Sekda merupakan salah satu motor utama administrasi pemerintahan daerah. Ditambah dengan tanggung jawab sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD, Ketua Satgas Penanganan Bencana, dan kini Plt Kepala Dinas Pendidikan, tentu publik layak mempertanyakan bagaimana seluruh tugas tersebut dapat dijalankan secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses