AtjehUpdate.com., LANGSA | Lembaga Swadaya Masyarakat Gadjah Puteh menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Langsa.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, mengatakan pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif dan transparan serta tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun.
“Kami sebagai pihak yang sejak awal melaporkan persoalan ini tentu memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal perkembangannya. Kami memberikan kepercayaan kepada Kejari Langsa untuk bekerja secara profesional dan objektif berdasarkan fakta, keterangan serta alat bukti yang ditemukan,” ujar Sayed.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak menunjukkan bahwa laporan dan informasi yang disampaikan sebelumnya sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum. Karena itu, Gadjah Puteh meminta seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi mengganggu independensi aparat penegak hukum.
“Kejaksaan jangan ragu dan jangan terpengaruh oleh tekanan, intervensi ataupun kepentingan dari pihak mana pun. Periksa semuanya secara objektif. Kalau tidak ditemukan keterlibatan, harus dikatakan tidak terlibat. Sebaliknya, kalau ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum, siapa pun orangnya harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Gadjah Puteh juga mengingatkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan program revitalisasi fasilitas pendidikan yang manfaatnya ditujukan langsung kepada sekolah, guru dan peserta didik. Karena itu, proses hukum tidak semestinya justru menghambat pembangunan yang sedang berlangsung. Pembangunan harus tetap berjalan sesuai ketentuan, sementara dugaan penyimpangan diperiksa secara profesional oleh aparat penegak hukum.





