“Jangan sampai anak-anak Aceh dan lulusan sarjana di Aceh hanya boleh diterima sebagai pendodos sawit, sementara jabatan tinggi dan empuk dinikmati oleh orang luar Aceh, inikan pelecehan namanya dan merendahkan SDM putra daerah,” ujarnya geram.
Bukan hanya itu, tetkait dengan pembebasan lahan, PTPN juga menghambat pembangunan di desa yang berada dalam HGU miliknya , padahal diketahui warga desa tersebut juga merupakan karyawannya yang sangat membutuhkan pembangunan Fasum (Fadilitas Umum) dan Fasos (Fasilutas Sosial), seperti rumah ibadah, sekolah, kantor desa dan Pos Yandu.
Di sisi lain, hampir semua pekerjaan dan proyek di perkebunan ini dikerjakan oleh vendor-vendor dari luar Aceh yang notabene toke mata cipit dan itu-itu saja, sementara perusahaan kecil dan menengah yang sudah lama terdaftar sebagai rekanan di perkebunan ini kebanyakan jadi penonton saja alias gigit jari. Pihak menejemen selalu berdalih tidak punya kewenangan untuk itu karena semua dari pusat, begitu alasannya.
Pada akhirnya, keberadaan perusahaan ini di Aceh hanya memberi manfaat buat orang luar saja dan dijadikan lahan empuk mereka tanpa memperdulikan kondisi sosial di sekitarnya,. Seperti pepatah Aceh “Buya Krueng teu dong dong, buya tamong meuraseuki”,.(red)





