Lanjut Wahyu, “oleh karena itu kita meminta ketegasan Gubernur Aceh bapak Muzakir Manaf untuk segera melantik Walikota Langsa terpilih, karena ada 182.000 jiwa lebih yang sudah menunggu kepemimpinan Walikota baru yang dipilih oleh masyarakat, dan saya melihat ada yang aneh dan lucu kenapa pelantikan Walikota Langsa molor sampai sejauh ini, jika dibandingkan dengan daerah lainnya seperti halnya sengketa PILKADA yang terjadi di MK kita sama sama tahu untuk sengketa Langsa diputuskan lebih awal dan ada kabupaten lainnya yang diputuskan jauh setelah putusan sengket Walikota Langsa akan tetapi lebih di dahulukan pelantikan kepala daerah tingkat II yang lain,”.
Oleh karenanya, Gubernur Aceh harus bersikap tegas terkait pelaksanaan pelantikan Walikota Langsa dan jangan menyikapi dinamika politik yabg terjadi, karena sama halnya Gubernur Aceh dan Walikota Langsa sama-sama dipilih oleh masyarakat tentu masyarakat sangat menantikan kepemimpinan pemimpin yang mereka pilih, atau apakah harus Nendagri bapak Tito Karnavian langsung yang harus turun tangan dikarenakan persoalan ini.?
“Menurut saya jika pelantikan Walikota Langsa ini tidak dilakukan secepatnya dan berlarut larut seperti ini maka kami siap untuk mengirimkan surat kepada bapak Presiden RI Prabowo Subianto dan kepada Menteri dalam negeri dan hal ini tentu akan menjadi catatan buruk untuk kepemimpinan Gubernur Aceh bapak Muzakir Manaf,” tutupnya.(red)





