Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Gadjah Puteh: BKD DPRK Aceh Tamiang Tak Punya Tatib, Bagaimana Bisa Awasi Etik Dewan?

13
×

Gadjah Puteh: BKD DPRK Aceh Tamiang Tak Punya Tatib, Bagaimana Bisa Awasi Etik Dewan?

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, menyoroti lemahnya tata kelola DPRK Aceh Tamiang melalui laporan resmi ke BPKP dan Kemendagri terkait ketiadaan tatib Badan Kehormatan Dewan.
LSM Gadjah Puteh meminta BPKP dan Kemendagri turun tangan atas dugaan kelalaian BKD DPRK Aceh Tamiang yang hingga kini tak memiliki tatib beracara.

AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang | 24 September 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh melayangkan dua surat resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam surat itu, Gadjah Puteh menyoroti dugaan kelalaian serius yang terjadi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, khususnya pada Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Ketua LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, mengungkapkan salah satu poin krusial yang dilaporkan adalah absennya aturan beracara di BKD DPRK Aceh Tamiang. Kondisi ini dianggap fatal karena tanpa perangkat aturan yang jelas, BKD tidak akan mampu menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Bagaimana mungkin lembaga yang bertugas menjaga marwah dan etika wakil rakyat bisa bekerja tanpa tatib beracara? Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang arah penggunaan anggaran yang setiap tahun tetap dialokasikan untuk BKD,” ujar Said dalam pernyataannya.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses