Rekrutmen tenaga kerja yang tidak berpihak pada masyarakat lokal, dengan mempekerjakan tenaga dari luar Aceh dan mengesampingkan potensi putra daerah.
Upah panen yang tidak manusiawi, jauh dari standar kelayakan hidup dan penuh dengan praktik eksploitatif.
Dominasi vendor oleh kelompok luar daerah, khususnya dari Medan, yang ditengarai menutup peluang bagi pengusaha lokal Aceh untuk terlibat dalam kegiatan usaha dan pengadaan di kebun-kebun yang secara geografis sepenuhnya berada di wilayah Aceh.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk nyata dari kolonialisasi ekonomi modern. Kebun-kebun itu berada di atas tanah Aceh, namun rakyat Aceh hanya menjadi penonton dan korban,” tegas Sayed Zahirsyah, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, Gadjah Puteh mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian BUMN, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan operasional PTPN IV Regional 6. Apabila tidak ada langkah cepat dan konkret, maka Gadjah Puteh bersama elemen masyarakat sipil akan menggalang aksi solidaritas yang lebih luas demi menuntut keadilan.(red)





