Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Nasional

Gadjah Puteh Desak Pemeriksaan Mendalam dan Transparansi Kasus Kapal Patroli Bea Cukai

601
×

Gadjah Puteh Desak Pemeriksaan Mendalam dan Transparansi Kasus Kapal Patroli Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, mendesak KPK untuk melakukan investigasi lebih mendalam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli cepat Bea Cukai
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus korupsi kapal patroli cepat Bea Cukai dengan kerugian negara yang mencapai Rp 117 miliar

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dugaan korupsi dalam pengadaan 16 kapal patroli cepat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain itu, KPK juga untuk terus memperbarui perkembangan penyelidikan secara transparan kepada publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 117 miliar.

Desakan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, Minggu (13/11). Dijelaskannya, bahwa pihaknya telah menyurati lembaga anti rasuah itu dengan surat nomor 0037_LP_Dpp_GP_IX_2024 tentang Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Sebelumnya, KPK telah memanggil dua mantan Dirjen Bea Cukai, yakni Heru Pambudi dan Agung Kuswandono, untuk diperiksa sebagai saksi. Keduanya menjabat pada periode terkait saat pengadaan kapal tersebut, dan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam praktik korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta terkait proyek kapal patroli cepat yang bermasalah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses