AtjehUpdate.com., Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) yang telah melaporkan dugaan korupsi proyek Coretax senilai Rp 1,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 23 Januari 2024, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Berdasarkan pemberitaan Inilah.com edisi Selasa, 28 Oktober 2025 yang ditulis oleh jurnalis Iwan Purwantono, IWPI mendesak KPK segera memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta menelusuri proses pengadaan dan kontrak kerja sama proyek dengan LG CNS vendor asal Korea Selatan yang hingga kini dinilai gagal menghadirkan sistem perpajakan digital yang berfungsi optimal.
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, menegaskan bahwa KPK tidak boleh tinggal diam menghadapi laporan yang telah berlarut-larut tersebut. Ia mendesak agar lembaga antirasuah bersama aparat penegak hukum lain yang berwenang termasuk Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Badan Pemeriksa Keuangan segera memeriksa seluruh sengkarut di Kementerian Keuangan, terutama yang berkaitan dengan proyek-proyek teknologi informasi bernilai triliunan rupiah.
“Telanjang mata saja proyek Coretax sudah bermasalah, bagaimana lagi dengan proses perencanaan, pengadaan, dan hasil akhirnya yang tidak tampak oleh publik? Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi potensi kebocoran sistemik dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Sayed Zahirsyah, Kamis (30/10/2025).
Menurut Gadjah Puteh, proyek Coretax hanyalah satu dari sekian banyak pembangunan infrastruktur IT di Kementerian Keuangan yang patut diperiksa. Mulai dari OMSPAN, SatuKemenkeu, National Logistic Ecosystem (NLE), hingga Coretax, semuanya menelan biaya triliunan rupiah dengan pola pengadaan yang tertutup dan minim transparansi publik.





