AtjehUpdate.com., Jakarta – Pernyataan berbeda yang disampaikan antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menimbulkan tanda tanya publik. Gadjah Puteh menilai kontradiksi ini mencerminkan adanya upaya menutupi persoalan di tubuh Bea Cukai.
Dalam pemberitaan Tempo, Djaka Budhi Utama secara terbuka membenarkan adanya penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022 oleh Kejaksaan Agung, lengkap dengan dasar surat perintah penyidikan dan penyitaan. Namun pada saat yang hampir bersamaan, Nirwala Dwi Heryanto justru menyampaikan keterangan berbeda kepada media lain, dengan menyebut bahwa kedatangan Kejaksaan Agung ke kantor Bea Cukai hanya sebatas koordinasi rutin dan pengumpulan data.
Gadjah Puteh menilai pernyataan Nirwala tersebut berseberangan langsung dengan keterangan resmi pimpinannya sendiri, dan dinilai sebagai tindakan yang dapat mengaburkan fakta serta merusak kredibilitas lembaga. Pihaknya mendesak agar Nirwala dicopot dari jabatannya dan diperiksa secara internal, karena dinilai terlalu sering memberikan narasi yang terkesan menutupi persoalan internal di lingkungan Bea Cukai.





