Tutup Disini
Ads Atjehupdate.com
Aceh

Gadjah Puteh Laporkan PTPN IV Regional 6 atas Dugaan Pelanggaran Hak Masyarakat Aceh

0
×

Gadjah Puteh Laporkan PTPN IV Regional 6 atas Dugaan Pelanggaran Hak Masyarakat Aceh

Share this article
Gadjah Puteh melaporkan PTPN IV Regional 6 terkait dugaan pelanggaran hak masyarakat Aceh, mencakup isu tenaga kerja, otonomi khusus, dan kontribusi terhadap masyarakat lokal.

AtjehUpdate.com,- Langsa | Lembaga Swadaya Masyarakat Gadjah Puteh melayangkan pengaduan resmi kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, sejumlah kementerian, dan DPR terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PTPN IV Regional 6. Pengaduan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar di depan Kantor Direksi PTPN IV di Kota Langsa, Rabu (15/01/25).

Dalam laporannya, Gadjah Puteh menyoroti sejumlah kebijakan perusahaan yang dinilai tidak hanya merugikan masyarakat Aceh, tetapi juga melanggar aturan otonomi khusus yang dijamin oleh undang-undang. Pengelolaan tenaga kerja oleh PTPN IV dianggap mengabaikan masyarakat lokal, karena memprioritaskan karyawan dari luar Aceh, terutama untuk jabatan strategis. Kebijakan ini mencerminkan kurangnya keberpihakan terhadap potensi putra daerah yang justru memiliki kemampuan untuk mendukung perkembangan perusahaan secara berkelanjutan.

Iklan
Ads Output
Iklan

Selain itu, perusahaan dinilai tidak menghormati nilai-nilai kearifan lokal dan syariat Islam yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Aceh. Operasional pabrik PKS milik PTPN IV tetap berjalan pada waktu salat Jumat, sehingga karyawan yang bekerja tidak dapat melaksanakan ibadah. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap syariat Islam yang diatur dalam qanun Aceh.

Kontribusi PTPN IV terhadap pembangunan desa di sekitar wilayah HGU juga menjadi sorotan utama. Perusahaan tidak memberikan pelepasan lahan HGU untuk pembangunan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, dan Pos Yandu, yang sangat dibutuhkan masyarakat. Kondisi ini diperburuk oleh dominasi vendor dari luar Aceh dalam pengadaan barang dan jasa, yang semakin menutup peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *