Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Gadjah Puteh Laporkan PTPN IV Regional 6 atas Dugaan Pelanggaran Hak Masyarakat Aceh

399
×

Gadjah Puteh Laporkan PTPN IV Regional 6 atas Dugaan Pelanggaran Hak Masyarakat Aceh

Sebarkan artikel ini
Gadjah Puteh melaporkan PTPN IV Regional 6 terkait dugaan pelanggaran hak masyarakat Aceh, mencakup isu tenaga kerja, otonomi khusus, dan kontribusi terhadap masyarakat lokal.

Dalam laporannya, Gadjah Puteh juga menekankan pentingnya pengelolaan PTPN I dikembalikan ke Aceh dengan melibatkan putra-putri terbaik daerah dalam posisi direksi dan komisaris. Langkah ini dianggap krusial untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berbasis pada kearifan lokal dan keberpihakan kepada masyarakat Aceh.

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, menyampaikan kritik tajam terhadap PTPN IV yang dinilai tidak menghormati hak dan martabat masyarakat Aceh. Ia menegaskan bahwa sikap perusahaan ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mencederai kehormatan masyarakat lokal. “Aceh bukan hanya ladang bagi perusahaan untuk meraup keuntungan. Ini adalah tanah berdaulat dengan masyarakat yang memiliki hak untuk dihormati. Jika PTPN IV terus bersikap seperti ini, mereka harus siap menghadapi perlawanan yang lebih besar dari masyarakat Aceh,” tegasnya.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Meski sebelumnya pihak perusahaan melalui Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum, Sarjani, telah menerima delegasi dari LSM Gadjah Puteh dan elemen sipil lainnya untuk berdialog, namun hingga kini belum ada langkah nyata yang diambil untuk memenuhi tuntutan mereka. LSM Gadjah Puteh berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan hak-hak masyarakat Aceh agar dihormati dan dilindungi.

Dengan laporan ini, LSM Gadjah Puteh menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti hingga hak-hak masyarakat Aceh benar-benar dipenuhi. Langkah ini adalah wujud nyata dari komitmen mereka untuk menjaga martabat dan kehormatan masyarakat Aceh.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses