Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Gadjah Puteh Ucapkan Terima Kasih kepada AKBP Muliadi, Sambut Kepemimpinan AKBP Robby Ansyari dengan Harapan Penegakan Hukum Lebih Profesional

4
×

Gadjah Puteh Ucapkan Terima Kasih kepada AKBP Muliadi, Sambut Kepemimpinan AKBP Robby Ansyari dengan Harapan Penegakan Hukum Lebih Profesional

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKBP Muliadi atas pengabdiannya sebagai Kapolres Aceh Tamiang serta menyampaikan harapan kepada AKBP Robby Ansyari agar menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
LSM Gadjah Puteh mengapresiasi pengabdian AKBP Muliadi dan berharap kepemimpinan AKBP Robby Ansyari memperkuat penegakan hukum yang profesional di Aceh Tamiang.

Menurut Said, Aceh Tamiang membutuhkan institusi penegak hukum yang semakin responsif terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, termasuk pemberantasan tindak pidana korupsi, penegakan hukum terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat, serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan AKBP Robby Ansyari, Polres Aceh Tamiang semakin profesional, tegas, objektif, dan mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan siapa pun. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten demi terwujudnya kepastian hukum dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

LSM Gadjah Puteh juga menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis yang konstruktif dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih serta mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

“Sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami siap mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Said. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses